Page 10 - Buku Saku.cdr
P. 10

Bagaimana jika belanja dengan kondisi uang muka habis?







        Terkait pencatatan belanja UP dengan uang muka (jika kondisi UMK

        habis, kemudian bendahara akan melakukan pelunasan/pembayaran
        sisa belanja) bisa diikuti langkah-langkah sebagai berikut:


        1. Terlebih dahulu login menggunakan modul admin kemudian akses
           menu Bendahara -> Unit Teknis -> Rekam -> pilih jenis unit
           teknis Pegawai -> isikan 2 digit kode unit teknis (bebas) ->
           kemudian pada deskripsi bisa ditulis nama PBJ pada unit kerja
           Bapak/Ibu. Jika sudah klik Simpan


        2. Selanjutnya masuk ke modul bendahara menu merekam uang muka
           dan alokasi BPP kemudian klik rekam. Pilih unit teknis pegawai
           sesuai yang telah direkam pada nomor 1


        3. Atas pencatatan UMK diatas, selanjutnya untuk penatausahaannya
           caranya sama seperti transaksi GUP pada umumnya.
           Yaitu diawali dengan perekaman                       SPBy dengan mengklik opsi
           referensi Uang Muka pada form SPBy                          dan pilih nomor UMK yang
           sudah dicatat pada poin 2.


           Selanjutnya, lakukan validasi SPBy dan                             lanjutkan ke pembuatan
           kuitansi seperti biasa


        4. Sementara untuk pembayaran sisa pelunasan belanja dilakukan
           dengan cara mencatat SPBy GUP seperti biasa (tidak perlu
           melakukan perekaman UMK lagi) dan dilanjutkan dengan validasi
           SPBy -> kuitansi.












      MODUL    APLIKASI SAKTI

       Bendahara
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14