Page 10 - Buku Saku.cdr
P. 10
Bagaimana jika belanja dengan kondisi uang muka habis?
Terkait pencatatan belanja UP dengan uang muka (jika kondisi UMK
habis, kemudian bendahara akan melakukan pelunasan/pembayaran
sisa belanja) bisa diikuti langkah-langkah sebagai berikut:
1. Terlebih dahulu login menggunakan modul admin kemudian akses
menu Bendahara -> Unit Teknis -> Rekam -> pilih jenis unit
teknis Pegawai -> isikan 2 digit kode unit teknis (bebas) ->
kemudian pada deskripsi bisa ditulis nama PBJ pada unit kerja
Bapak/Ibu. Jika sudah klik Simpan
2. Selanjutnya masuk ke modul bendahara menu merekam uang muka
dan alokasi BPP kemudian klik rekam. Pilih unit teknis pegawai
sesuai yang telah direkam pada nomor 1
3. Atas pencatatan UMK diatas, selanjutnya untuk penatausahaannya
caranya sama seperti transaksi GUP pada umumnya.
Yaitu diawali dengan perekaman SPBy dengan mengklik opsi
referensi Uang Muka pada form SPBy dan pilih nomor UMK yang
sudah dicatat pada poin 2.
Selanjutnya, lakukan validasi SPBy dan lanjutkan ke pembuatan
kuitansi seperti biasa
4. Sementara untuk pembayaran sisa pelunasan belanja dilakukan
dengan cara mencatat SPBy GUP seperti biasa (tidak perlu
melakukan perekaman UMK lagi) dan dilanjutkan dengan validasi
SPBy -> kuitansi.
MODUL APLIKASI SAKTI
Bendahara