Page 23 - Buku Profil KPPN Merauke
P. 23
21 | KPPN Merauke
WBK WBBM
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian
besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan,
dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat
yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan
tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan
penguatan kualitas pelayana publik.
D
alam memberikan pelayanan
yang transparan dan dapat
dipertanggungjawabkan demi
terciptanya kepercayaan dari
stakeholders, KPPN Merauke
s e j a k Ta h u n 2 0 1 8 s u d a h
mendeklarasikan komitmennya
u n t u k m e m b a n g u n Z o n a
Integritas menuju Wilayah WB & WBBMK
Bebas dari Korupsi serta
Wilayah Birokrasi Bersih dan
M e l a y a n i . K e s e r i u s a n i n i
ditandai dengan mendapatkan
-nya Penghargaan WBK dari
K e m e n p a n R B p a d a t a h u n
2020.
KPPN Merauke
KPPN Merauke Menuju WBBM
KPPN Merauke WBK 2022
Integrity Zone 2020
2018
KPPN Merauke akan terus
mendirikan Zona Integritas
Wilayah Bebas dari Korupsi
menuju Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani guna
memberikan pelayanan yang
prima demi terwujudnya
kesejahteraan, keadilan, dan
kemakmuran rakyat Indonesia

