Page 6 - Buku Profil KPPN Merauke
P. 6

5 | KPPN Merauke






































              Sejarah





              Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Merauke



          Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Merauke merupakan satuan kerja vertikal di bawah
          naungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan. Untuk tingkat wilayah,
          Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Merauke bertanggungjawab langsung kepada Kantor
          Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi Papua di Jayapura.
          Berkedudukan di Jalan Prajurit Nomor 1 Merauke, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
          Merauke mempunyai tugas dan fungsi dalam melaksanakan tugas-tugas dan fungsi Direktorat
          Jenderal Perbendaharaan Negara di daerah, khususnya dalam wilayah kerja Kantor Pelayanan
          Perbendaharaan  Negara  Merauke,  yaitu  meliputi  Kabupaten  Merauke,  Kabupaten  Mappi,
          Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Boven Digoel
          Menurut Damaris Nari, pegawai KPPN Merauke yang pensiun per 1 Januari 2020, lokasi berdirinya
          KPPN Merauke saat ini, mulai digunakan sebagai kompleks perkantoran Kementerian Keuangan
          (dahulu Departemen Keuangan) sejak tahun 1977. Pada tahun 1977 terdapat lima kantor berdiri di
          lokasi KPPN Merauke saat ini, yaitu Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Bendahara Negara
          (KBN),  Kantor  Kas  Negara  (KKN),  satker  verifikasi  KBN  dan  KKN,  serta    satker  Pemeriksa
          Keuangan  dan  Pembangunan.  Dalam  perkembangannya,    KPP  membangun  gedung  kantor
          sendiri di Jalan Raya Mandala Muli Merauke dan satker Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan
          dilikuidasi.
          Sedangkan tiga kantor lainnya yaitu KBN, KKN dan satker verifikasi KBN dan KKN adalah cikal
          bakal  KPPN  Merauke  saat  ini.  Pada  tahun  90-an  KBN  dan  KKN  digabung  menjadi  Kantor
          Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN). Satker verifikasi berubah nama menjadi Kantor Tata
          Usaha  Anggaran    (KTUA)    dan  kemudian  berubah  nama  lagi  menjadi  Kantor  Verifikasi
          Pelaksanaan Anggaran (KASIPA). Selanjutnya di tahun 2005, KASIPA dilikuidasi dan fungsinya
          dilebur ke dalam seksi verifikasi dan akuntansi (vera)  KPPN Merauke saat ini. Selain dari fungsi
          KASIPA,  seksi  vera  KPPN  saat  ini  juga  mendapatkan  sebagian  tugas  dari  Kantor Akuntansi
          Regional (KAR) yang juga dilikuidasi di sekitar tahun 2005. Sehingga   KPKN berubah nama
          menjadi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) seperti dikenal saat ini.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11